Jeritan dan teriakan seperti: “Wahh, kacau banget de pemerintahan kabinet sekarang.” “Turunkan menteri…, ganti dengan….” “Reshuffle kabinet!!”, mungkin itu adalah sedikit perwakilan dari beberapa respon yang bisa keluar ketika kita membicarakan tentang pemerintahan, khususnya dalam konteks ini bangsa kita sendiri, Indonesia. Hmm, jika menilik kepada perjalanan waktu semenjak kerusuhan besar (sekitar 1997), maka banyak orang akan berpikir wajar saja, toh memang pemerintahan zaman itu tidak ada yang beres (atau mendekati beres) sampai sekarang. Korupsi, utang, begitu juga masalah kerja sama dengan negara luar seperti tak kunjung padam menimpa Indonesia. Tapi apakah sikap seperti itu (termasuk mempunyai pikiran bahwa protes itu wajar) merupakan sikap yang benar?
Pemerintah merupakan hamba Tuhan dalam mengatur kehidupan manusia menuju ke arah yang lebih baik. Karena itu, pemerintah mempunyai otoritas dari Tuhan, yang mempunyai otoritas absolut atas semuanya. Otoritas untuk mengatur negara, otoritas hukum untuk mengatur keadilan dan kebenaran. Barangsiapa melawan pemerintah, orang itu juga berarti melawan Allah.
Apakah pemerintah juga mempunyai keabsolutan otoritas dalam menjalankan pemerintahannya? Tidak. Kita berhak tidak menuruti otoritas pemerintah, apabila suatu kebijakannya bertentangan dengan Firman Tuhan, karena Tuhanlah Allah, bukan pemerintah. Pertanyaannya, atas dasar apakah kita mengkritik, dan bahkan pada tahap yang lebih jauh menggugat pemerintah? Memang ada beberapa kebijakan pemerintah yang jelas salah dan perlu digugat, tapi penulis mengamati, penggugatan itu muncul atas dasar rasa ketidakpuasan pribadi atas kebijakan2 yang diambil. Suatu ketidakpuasan karena hal-hal tersebut idak sesuai dengan yang saya mau. Di poin inilah konflik timbul, karena tak mungkin orang-orang yang dipilih melalui demokrasi menyenangkan 200-an juta lebih jiwa.
Kita harus bisa menghormati perwakilan ini. Sampaikanlah kritik dan masukan melalui jalur yang tersedia, bukan langsung dengan tindakan anarkis (seperti yang terjadi di banyak negara belakangan ini), seolah-olah ingin menunjukkan kekuatan. Secara hierarki, kita berada dibawah pemerintah, maka kita tak punya hak otoritas apapun atas pemerintah.
Semoga pemerintah sadar akan tanggung jawabnya, terlebih, kepada siapa ia bertanggungjawab. Bukan hanya kepada rakyat, terutama kepada Tuhan. Semoga rakyatpun percaya kepada pemerintah sambil terus mengamati kebijakan2 yang diambil, seimbang antara sikap aktif dan pasif.
Semoga setiap pihak mengerti posisi dan tugas masing-masing. Untuk Indonesia, biarlah dengan usia yang ke-62, semakin berkembang, dewasa, begitu juga semua manusianya (termasuk penulis). Dirgahayu Indonesia.
“Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang diatasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada ditetapkan oleh Allah.” (Rm 13:1)